Bidang Praktik

Spesialisasi & Layanan Hukum

Kami menyediakan pelayanan pendampingan hukum sebagai berikut.

01/

Hukum Pidana

Keseluruhan dari peraturan yang termasuk dalam tindak pidana, serta penentuan hukuman yang dijatuhkan terhadap yang melanggar.

02/

Hukum Tenaga Kerja

Bidang hukum privat yang memiliki aspek publik dan ketentuan yang wajib tunduk pada ketentuan pemerintah atau hukum publik.

03/

Hukum Pasar Modal

IPO, penerbitan efek, akuisisi perusahaan terbuka, hingga kepatuhan lembaga keuangan semua punya risiko hukum yang berbeda-beda.
R. Surya Nuswantoro, S.H., M.H. terdaftar di OJK sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal sekaligus Konsultan Hukum Sektor Keuangan dua lisensi yang jarang dipegang satu orang, dan One Law Firm adalah tempatnya.

04/

Hukum Kepailitan

Suatu kondisi ketika pihak yang berhutang tidak dapat menyelesaikan pembayaran terhadap utang yang diberikan dari pihak pemberi utang.

05/

Hukum Administrasi

Hukum Administrasi adalah pengurusan legalitas pada perseroan baik tertutup atau terbuka dan penyelenggaraan pembinaan organisasi pada perseroan.

06/

Hukum Arbitrase

Arbitrasi adalah sebuah cara penyelesaian masalah di luar pengadilan. Sengketa akan diselesaikan oleh satu orang atau lebih, yang memberikan keputusan arbitrasi. Keputusan arbitrasi mengikat secara hukum pada kedua belah pihak dan diberlakukan dalam pengadilan.

07/

Hukum Perusahaan

Hukum perusahaan adalah semua peraturan hukum yang mengatur mengenai segala jenis usaha dan bentuk usaha.

08/

Merger & Akuisisi

Merger dan akuisisi adalah salah satu upaya aksi korporasi perusahaan untuk memiliki dampak yang besar terhadap entitas perusahaan tersebut.

09/

Hukum Internasional

Hukum internasional itu, secara sederhana, adalah kumpulan aturan, norma, dan hukum yang mengatur hubungan antar negara.

10/

hukum Konstitusi

Melakukan pelayanan terkait dengan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan konstitusi yaitu Pilkada, Pemilu dan lain-lainnya.

11/

Merk HAKI

Merk, Paten, dan Hak Cipta adalah Intangible Asset yang Benar-Benar Berharga.

12/

Pendaftaran Merk, Hak paten, dan HKI

Merk, Paten, dan Hak Cipta adalah Intangible Asset yang Benar-Benar Berharga.

13/

Penerbitan Izin tinggal WNA

Di 'One Law Firm', kami memahami pentingnya mematuhi regulasi ketenagakerjaan bagi tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.

14/

Hukum Fintech dan Bisnis Digital

Melayani pengurusan izin dan penyelesaian masalah hukum tentang dunia finance teknologi serta digital.

Filosofi Pelayanan Kami

ONE LAW FIRM STRATEGIC LEGAL SOLUTION tidak membatasi diri dalam menyediakan layanan hukum, baik untuk perorangan maupun perusahaan. Kami berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik. Tujuan utama kami adalah membantu klien mengantisipasi serta menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi maupun yang berpotensi terjadi, karena kepentingan klien adalah prioritas utama kami.

Dalam memberikan layanan hukum, kami terbiasa mengambil tindakan yang cermat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kapabilitas ini lahir dari pengalaman panjang kami di dunia hukum. Selain itu, kami selalu merumuskan strategi terbaik bagi setiap klien untuk memastikan bahwa setiap permasalahan hukum dapat diselesaikan secara tuntas tanpa menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Butuh Bantuan Hukum?

Konsultasikan masalah Anda dengan tim ahli kami sekarang.

Hubungi Konsultan
Konsultasi Sekarang